Senin, 20 Februari 2012

(TKHI-PPIH 2012) UPDATE TERBARU INFORMASI PEMBUKAAN, PENDAFTARAN/REKRUITMEN & PERSYARATAN TKHI DEPKES (27 FEBRUARI-5 MARET 2012) untuk Dokter Umum/Spesialis, Dokter Gigi, Perawat, Analis kesehatan, Radiografer, Ahli Gizi, Teknisi Elektromedik, Rekam Medik, Sanitasi/Surveilens, Siskohat Komputer

 
 
 
 
 
 
i
 
21 Votes
Quantcast

(TKHI-PPIH 2012) UPDATE TERBARU INFORMASI PEMBUKAAN, PENDAFTARAN/REKRUITMEN & PERSYARATAN TKHI DEPKES (27 FEBRUARI-5 MARET 2012) untuk Dokter Umum/Spesialis, Dokter Gigi, Perawat, Analis kesehatan, Radiografer, Ahli Gizi, Teknisi Elektromedik, Rekam Medik, Sanitasi/Surveilens, Siskohat Komputer

Bismillah, Sehubungan dengan banyaknya komentar yang masuk ke blog saya di http://kaahil.wordpress.com mengenai kapan waktu Pendaftaran TKHI (Tim Kesehatan Haji Indonesia) atau PKHI (Petugas Kesehatan Haji Indonesia) tahun 2012/1433 H. Maka saya sampaikan bahwa sampai saat ini belum  SUDAH ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Pusat Kesehatan Haji – Kementerian Kesehatan RI  sebagai berikut : Namun demikian dikarenakan dari tahun ke tahun persyaratan TKHI baik untuk Dokter, Dokter gigi, Dokter spesialis, perawat, tenaga gizi dan lainnya  itu biasanya sama, System Rekrutmen PKHI Tahun 2012 berbeda dengan system rekrutmen di tahun – tahun yang lalu.  System tahun ini dirancang lebih ketat dan selektif.  HARAP DICATAT :

PENDAFTARAN ONLINE DIMULAI HARI SENIN, 27 FEBRUARI 2012 DAN DITUTUP HARI SENIN, 5 MARET 2012 JAM 24.00 WIB. 

)*   telepon CALL CENTER SISKOHATKES (021) 46320885 atau di siskohatkes2009@gmail.com

PERSYARATAN PETUGAS KESEHATAN HAJI

PERSYARATAN UMUM 1)    Warga Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS, TNI, POLRI, Swasta) yang bertugas di bidang kesehatan. 2)    Berbadan sehat berdasarkan surat keterangan surat keterangan dari Dokter Pemerintah  3)    Usia maksimal 55 tahun pada tanggal 5 Maret 2012. 4)    Mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugas yang dipilih Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil. 5)    Suami-istri tidak boleh mengajukan lamaran sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji tahun 2012 M/1432 H 6)    Bagi petugas kesehatan yang sedang dan akan mengikuti pendidikan bertepatan dengan pendaftaran petugas haji dan musim haji tahun 2012 M/1432 H tidak diperbolehkan untuk mendaftar 7)    Bersedia bekerja sesuai waktu dan tempat yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan. 8)    Tidak sedang terlibat dalam Proses Hukum (minimal tersangka)
  1. Berdasarkan SK Menkes No : HK.03.01/XIV/SK/024/2012 tentang Tim Rekrutmen Calon Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) Tahun 2012, Kementerian Kesehatan membuka rekrutmen Petugas Kesehatan Haji Indonesia Tahun 2012
  2. Rekrutmen PKHI Tahun 2012 Kementerian Kesehatan sama sekali TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh Oknum yang mengatasnamakan K ementerian Kesehatan atau Panitia Rekrutmen sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah kelulusan sebagai Petugas
  3. System Rekrutmen PKHI Tahun 2012 berbeda dengan system rekrutmen di tahun – tahun yang lalu.  System tahun ini dirancang lebih ketat dan selektif.
  4. Jadwal Registrasi Online dapat diunduh disini
  5. Persyaratan Petugas Kesehatan Haji tahun 2012 dapat diunduh disini
  6. Petunjuk pengisian form registrasi online dapat diunduh disini
  7. Daftar Dokumen yang harus disiapkan pendaftar dapat diunduh disini
  8. Contoh Formulir dapat diunduh disini
  9. Dokumen pendaftar harus dikirimkan melalui PO BOX yang telah ditentukan, Dokumen tanpa cap Pos (PO BOX) dinyatakan tidak valid
  10. Daftar PO BOX rekrutmen Per propinsi dapat diunduh disini
  11. Alokasi Tenaga PPIH 2012 yang tersedia dapat diunduh disini
  12. Ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan peminatan petugas dinyatakan tidak valid
  13. Pendaftar yang melakukan Registrasi lebih dari satu kali dinyatakan tidak valid
  14. Seluruh peserta latih PKHI (TKHI/PPIH) akan dilakukan test psikometri oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) pada saat pelatihan Kompetensi/Integrasi yang akan menjadi salah satu persyaratan kelulusan sebagai calon Petugas Kesehatan Haji.

DAFTAR DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN DALAM REKRUTMEN  PETUGAS KESEHATAN HAJI INDONESIA TAHUN 2012 M/1433 H

PERHATIAN
 Lengkapi Dokumen Saudara dengan Baik dan Benar !!  Susunan Dokumen Diurut sesuai Nomor Urut Daftar dibawah  Ketidaksesuaian antara Dokumen yang dikirimkan dengan Form isian online dan urutan dokumen (1 – 19) dinyatakan TIDAK VALID 
———————————————————————————————————————-
  1. -       Fotokopi Sertifikat kegawat daruratan medik, Legalisir oleh Ka.Bag TU/Kepegawaian Instansi
  2. -      Fotokopi SIP
  • Khusus Perawat :
  1. -       Fotokopi Sertifikat Kegawat daruratan Medik, Legalisir oleh Ka.Bag TU/Kepegawaian Instansi
  2. -      Fotokopi SIP (Surat izin Perawat)
  • Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat,Cap basah dan dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah di Puskesmas atau RS, Minimal dikeluarkan Bulan Desember 2011
  • Fotokopi sertifikat workshop/symposium/ kursus tentang Kesehatan Haji (jika ada), Legalisir oleh Ka.Bag TU/Kepegawaian Instansi
Sumber : http://puskeshaji.depkes.go.id/rekrutmen/documents/FORM_2012.zip

UNTUK DIPERHATIKAN !

  1. Calon petugas TKHI yang berasal dari unsur daerah (Puskesmas, Dinkes Kab/Kota, RSUD Kab /Kota, RSUD Propinsi, Swasta di daerah) mengirimkan kelengkapan berkas dokumennya ke PANITIA REKRUTMEN TKHI PROPINSI melalui PO BOX yang telah ditentukan sesuaiwilayah kerja Propinsi, untuk dilakukan verifikasi dan validasi dokumen.
  1. Calon petugas TKHI/PPIH yang berasal dari unsur pusat (UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, Unit Utama Kementerian Kesehatan, Unit Utama Kementerian/Lembaga lain/TNI/POLRI, Swasta (khusus PPIH) ) mengirimkan kelengkapan berkas dokumennya ke PANITIA REKRUTMEN PKHI PUSAT melalui PO BOX yang telah ditentukan, untukdilakukan verifikasi dan validasi dokumen.
  1. Dokumen pendaftar harus dikirimkan melalui PO BOX yang telah ditentukan, Dokumen yang tidak mempunyai cap Pos (PO BOX) dinyatakan tidak valid

DAFTAR NOMOR PO BOX REKRUTMEN PETUGAS KESEHATAN HAJI TAHUN 2012

No urutNomor POBOX
  1. POBOX REKRUTMEN PKHI PUSAT  :  JAKARTA MAMPANG 12700
  2. POBOX REKRUTMEN TKHI DKI JAKARTA :  JAKARTA MAMPANG 12700
  3. POBOX REKRUTMEN TKHI BANDA ACEH  : Banda ACEH 23000
  4. POBOX REKRUTMEN TKHI SUM-UT : Medan 20000
  5. POBOX REKRUTMEN TKHI RIAU : Pekan Baru 28000
  6. POBOX REKRUTMEN TKHI SUM-BAR : Padang 25000
  7. POBOX REKRUTMEN TKHI BA-BEL : Pangkal Pinang 33100
  8. POBOX REKRUTMEN TKHI Bengkulu ; Bengkulu 38000
  9. POBOX REKRUTMEN TKHI JAMBI : Jambi 36000
  10. POBOX REKRUTMEN TKHI SUMSEL ; PALEMBANG 30000
  11. POBOX REKRUTMEN TKHI LAMPUNG : Bandar Lampung 35000
  12. POBOX REKRUTMEN TKHI Banten :  Serang 42100
  13. POBOX REKRUTMEN TKHI Jawa Barat : Bandung 40000
  14. POBOX REKRUTMEN TKHI Jawa Tengah : Semarang 50000
  15. POBOX REKRUTMEN TKHI D.I.Yogyakarta : Yogyakarta 55000
  16. POBOX REKRUTMEN TKHI Jawa Timur : Surabaya 60000
  17. POBOX REKRUTMEN TKHI BALI : Denpasar 80000
18
POBOX REKRUTMEN TKHI NTB
Mataram 83000
19
POBOX REKRUTMEN TKHI NTT
Kupang 85000
20
POBOX REKRUTMEN TKHI KAL-BAR
Pontianak 78000
21
POBOX REKRUTMEN TKHI KAL-SEL
Banjarmasin 70000
22
POBOX REKRUTMEN TKHI KAL-TENG
Palngkaraya 73000
23
POBOX REKRUTMEN TKHI KALTIM
Samarinda 75111
24
POBOX REKRUTMEN TKHI GORONTALO
Gorontalo 96100
25
POBOX REKRUTMEN TKHI SUL-SEL
Makassar 90000
26
POBOX REKRUTMEN TKHI Sul-Tengah
Palu 94000
27
POBOX REKRUTMEN TKHI SUL-TRA
Kendari 93000
28
POBOX REKRUTMEN TKHI SUL-UT
Manado 95000
29
POBOX REKRUTMEN TKHI Maluku
Ambon 97000
30
POBOX REKRUTMEN TKHI Maluku Utara
Ternate 97700
31
POBOX REKRUTMEN TKHI Papua Barat
Manokwari 98300
32
POBOX REKRUTMEN TKHI Papua
Jayapura 99000
33
POBOX REKRUTMEN TKHI Kep Riau
Tanjung pinang 29100
34
POBOX REKRUTMEN TKHI SUL-BAR
Mamuju 91500
Sumber :  http://puskeshaji.depkes.go.id/rekrutmen/documents/POBOX_2012.pdf
4. Dokumen hanya dikirimkan SATU KALI, tidak ada pengiriman dokumen susulan atau tambahan
  1. Semua Dokumen dikirimkan dalam urutan sesuai dengan daftar dokumen diatas (1 – 20) dan dimasukkan ke dalam MAP sesuai ketentuan warna sebagai berikut :
  • Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis : Map Warna Hijau
  • Perawat : Map warna Merah
  • Sanitasi surveilans : Map warna Biru
  • Apoteker/ Asisten Apoteker : Map warna Kuning
  • Lainnya : Map warna Coklat
  1. Bagi Dokter dan Perawat, sertifikat kegawat daruratan medik yang disertakan dalam dokumen hanya Sertifikat yang masih berlaku
  1. Ijazah pendidikan tinggi yang dilegalisir sesuai ketentuan, hanya yang sesuai dengan peminatan tugas

ANAK LAMPIRAN 1-b : KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR : 11 TAHUN 2002 TANGGAL : 17 JUNI 2002

PEJABAT YANG BERWENANG DAN MENGESAHKAN SURAT KETERANGAN SEBAGAI PENGGANTI/RALAT IJAZAH/STTB/ YANG HILANG/RUSAK TERDAPAT KESALAHAN

NOPENDIDIKAN
YANG
YANG
  
MEMBUAT DAN
MENGESAHKAN/
  
MENANDATANGANI
MELEGALISIR FOTO
   
COPY
1.SD KEPALA BAGIAN/
SLTPKEPALA SEKOLAH YANGKABID/KASUBDIN
SMUBERSANGKUTANYANG BERKOMPETEN
SMK ATAU YANG
DAN YANG SETINGKAT SETINGKAT PADA
DINAS PENDIDIKAN
DAN KANTOR DEPAG
KABUPATEN/KOTA
2.UNIVERSITAS/INSTITUTPIMPINAN UNIVERSITAS/DEKAN/PEMBANTU DEKAN
INSTITUT  YANG BERSANGKUTANBIDANG AKADEMIK
3.SEKOLAH TINGGIPIMPINAN SEKOLAH TINGGI YANGKETUA/PEMBANTU KETUA
BERSANGKUTANBIDANG AKADEMIK
4.AKADEMI DAN POLITEKNIKPIMPINAN AKADEMI DANDIREKTUR/PEMBANTU
POLITEKNIK YANGDIREKTUR BIDANG
BERSANGKUTANAKADEMIK
5.PTS AGAMA ISLAMREKTOR/KETUA/DIREKTUR/DEKANPEJABAT YANG BERWENANG
DAN BERKOMPETEN PADA
KOPERTAIS
6.PTS AGAMAREKTOR/DEKAN/KETUA/DIREKTURKABID BIMAS AGAMA YANG
HINDU/BUNDA/KRISTEN/KHBIMAS/URUSAN AGAMA YANGBERSANGKUTAN PADA
ATOLIKBERSANGKUTANKANWIL AGAMA/KAKANDEP
AGAMA KABUPATEN/KOTA
DAN DIREKTUR, SEKRETARIS
DITJEN BIMAS YANG
BERSANGKUTAN
7.SEKOLAH/ AKADEMI/ PTPIMPINAN SEKOLAH/AKADEMI/PTKEPALA
KEDINASANKEDINASAN YANGSEKOLAH/KETUA/DIREKTUR
BERSANGKUTANAKADEMI ATAU PT YANG
BERSANGKUTAN,
KAPUSDIKLAT/KABID YANG
BERKOMPETEN

Sumber : http://puskeshaji.depkes.go.id/rekrutmen/documents/DOKUMEN_2012.pdf

PERSYARATAN KHUSUS

A. TKHI KLOTER

a. Dokter 1) Mempunyai sertifikat kegawat daruratan medik (ATLS,ACLS,ATCLS,ALS,GELS) yang masih berlaku 2) Memiliki Surat Izin Praktek (SIP). 3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi b. Perawat 1) Perawat D3 dengan sertifikat kegawat daruratan medic (BTLS,BCLS,BTCLS,PPGD) yang masih berlaku 2) Memiliki Surat Izin Perawat (SIP) untuk melakukan praktik asuhan keperawatan 3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi

B. PPIH ARAB SAUDI

a. Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis 1) Dokter spesialis : Penyakit Dalam, Jantung Pembuluh Darah, Paru, Kesehatan Jiwa, 2) Saraf, Bedah dan Anestesi 3) Dokter Gigi. 4) Dokter : Diutamakan Bertugas di IGD, ICCU dan ICU. 5) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi b. Perawat 1) Minimal pendidikan D3 2) Diutamakan perawat yang bertugas di IGD, ICCU, ICU, IW(intermediate Ward), perawatan geriatric dan psikiatri 3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi c. Analis Kesehatan 1) Minimal pendidikan D3 Analis Kesehatan. 2) Diutamakan bekerja di instalasi laboratorium. 3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi d. Radiografer 1) Minimal pendidikan D3 Penata Rontgen atau Radiodiagnostik 2) Diutamakan bekerja di instalasi radiologi rumah sakit 3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi e. Ahli Rekam Medik 1) Minimal pendidikan D3 Rekam Medik. 2) Diutamakan bekerja di Unit Rekam Medik Rumah Sakit. 3) Mahir menggunakan komputer program MS Word dan MS Excell. 4) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi f. Teknisi Elektromedik 1) Minimal pendidikan D3 Teknik elektromedik. 2) Diutamakan bekerja di unit pelayanan elektromedik. 3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi g. Nutrisionis dan Dietisian 1) Minimal pendidikan D3 Gizi. 2) Diutamakan bekerja sebagai ahli dietetik di rumah sakit. 3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi h. Tenaga Farmasi 1) Minimal Pendidikan D3 Farmasi atau Apoteker 2) Diutamakan bekerja di Instalasi Farmasi dan/ atau apotik. 3) Dapat mengoperasikan program MS Word , MS Excel dan Internet. 4) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi i. Sanitasi dan Surveilens 1) Minimal Pendidikan D3 Kesehatan Masyarakat atau S1 Kesehatan Masyarakat 2) Diutamakan bekerja dalam bidang sanitasi atau epidemiologi. 3) Dapat mengoperasikan program MS Word , MS Excel dan Internet. 4) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi j. Petugas Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohatkes) 1) Minimal pendidikan D3 Teknologi Informasi atau S1 Teknologi Informasi 2) Mahir mengoperasikan program MS Word, MS Excel dan menguasai operasional Internet/Wifi dan Jaringan 3) Diutamakan petugas pengelola siskohat di Propinsi, Kab/Kota dan Embarkasi 4) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi

Sumber :

http://kaahil.wordpress.com/2011/02/27/informasi-lengkap-pembukaan-pendaftaran-persyaratan-tkhi-2011-dokter-umumspesialis-dokter-gigi-perawat-analis-kesehatan-radiografer-ahli-gizi-teknisi-elektromedik-rekam-medik-sanitasi/ http://puskeshaji.depkes.go.id/index.php http://puskeshaji.depkes.go.id/rekrutmen/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar